Jalan di Kecamatan STM Hilir Campur Tanah ,DPRD Deliserdang Protes

Editor: Lindung Pandiangan


STM HILIR, topjurnal.com | Bahan matrial campur tanah, pembangunan ruas jalan simpang STM Desa Sidodadi Kec STM Hilir di kecam Imran Obos ketua komisi 1 DPRD Deliserdang. Merasa kecewa dengan kinerja PT Barokah Utama Karya yang mengerjakan proyek. Imron Obos langsung tegur pekerja proyek Sabtu (19/12) sekira 11.00 wib di lokasi proyek.

Lemahnya pengawasan proyek di Kec STM Hilir Kab Deliserdang. Membuat para pemborong atau pemegang kontrak, bekerja sesuka hati. Buktinya, pengerjaan pembangunan ruas jalan simpang Lau Mantin - Desa Sidodadi Kec STM Hilir terkesan sesuka pemborong. Dengan nomor Kontrak : 050/2700.4/DPUPR/DS/2020 dan nilai anggaran : Rp 2793.032.000.00. Para pemborong berani terang terangan mencampur bahan matrial pengerasan jalan dengan tanah.

Imron Obos berharap, pemenang proyek APBD tahun anggaran 2020 mengikuti aturan pengerjaan proyek. Mirisnya lagi, Imron Obos melihat langsung para pekerja proyek sepertinya menghalang halangi kedatangan komisi 1 DPRD Deliserdang ini. Melihat kinerja penang proyek asal asalan, Imron Obos berjanji segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Deliserdang dan pemenang proyek.

"kita minta pemborong mengerjakan proyek sesuai aturan. Karena biaya anggran pembangunan proyek berasal dari uang rakyat' jelas Imron.

Pantauan di lapangan terlihat puluhan dump truk keluar masuk desa mengangkut matrial krikil bercampur tanah. N. Gurusinga (45) warga sekitar lokasi pembangunan. Meminta pihak terkait pemkab Deliserdang dan kejaksaan segera meninjau ke lokasi pembangunan. Karena nilai bangunannya sangat rendah dan terancam cepat rusak.

'pengerasan jalan itu sepertinya asal asalan dan kita duga pemenang kontrak dan pihak terkait sudahain mata. Karena pengawasannya sangat lemah dan tidak pernah turun ke lokasi".

Sayangnya camat STM Hilir Hesron Tarigan saat di konfirmasi melalui saluler nggan mengangkat HPnya. (NG)
Share:
Komentar

Berita Terkini