Seorang Ibu di Medan Tembung Tega Menjual Putrinya Sendiri

Editor: Meri sihotang


Topjurnal.com - Medan | Anita Sari Nasution atau sering dipanggil dengan Nona (42) Tega menjual putrinya sendiri kepada pria hidung belang.

Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu, 9 Januari 2021, dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/01/2021), mengatakan terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

Lebih lanjut, Nainggolan menerangkan dari informasi itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz," katanya dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita/ Nona.

Dari hasil pemeriksaan, Nainggolan menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Anita merupakan penduduk  warga jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, kecamatan Medan tembung yang tidak jauh dari Hotel Reddorz tersebut. (Ms)

Share:
Komentar

Berita Terkini