Ini Sebab Kapolsek Percut Seituan dan Kanitreskrim Polsek Medan Dicopot

Editor: Meri sihotang

Ilustrasi


Medan - Topjurnal.com | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mencopot Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin terkait kasus pertandingan futsal yang sedang viral di Gor Mini Pancing karena melanggar protokol kesehatan.

Dimana pertandingan futsal diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 dan melanggar aturan protokol kesehatan, Polrestabes Medan juga telah menahan dan menetapkan Bania Teguh Ginting Suka (BG) sebagai tersangka.

"Dalam keterangannya, tersangka Bania Teguh Ginting Suka (BG) nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut, diketahui bahwa tersangka sebelumnya pernah menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Mapolda Sumut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (03/02/2021).
Hadi mengungkapkan, setelah diselidiki dari pengakuan tersangka Bania Ginting (BG) ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut. "Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," jelasnya.

Pencopotan Kapolsek Percut Seituan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di Gor Mini Pancing yang merupakan wilayah hukumnya. Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut. "Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," tutup Hadi. (Ms)

Share:
Komentar

Berita Terkini