Kapolsek sunggal menyatakan bahwa Ini untuk kesekian kalinya menangkap preman, "kali ini ada dua orang preman yang kami amankan bernama Bima dan Cai," kata Yasir, (6/2/2021).
Ia menerangkan bahwa proses penangkapan berlangsung lama, karena ada keluarga pelaku yang menghalangi petugas dengan memprovokasi warga.
"Proses penangkapan kedua tersangka sempat berlangsung panas. Pasalnya, keluarga mereka mencoba menghalangi petugas saat akan diamankan," bebernya
Tak hanya itu, tersangka Cai juga kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas.
Unit Reskrim Polsek Sungggal menangkap pelaku pungutan liar (pungli) yang sempat melarikan diri saat dikejar polisi hingga menceburkan diri ke sungai.
Bahkan polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan kepada pelaku yang kabur. Beruntung petugas sigap dan berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya.
"Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lepada petugas, kedua tersangka mengaku seluruh perbuatannya," bebernya.
Yasir juga menegaskan kepada warga yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal untuk segera melaporkan.
“Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,"kata Yasir. (Ms)