Terlalu Sadis Seorang Oknum Polisi Membunuh 2 Wanita Dengan Jasad Terpisah

Editor: Meri sihotang

Medan - Topjurnal.com |Polisi berinisial RS berpangkat Aipda polres pelabuhan belawan terbukti membunuh dua perempuan di lokasi terpisah, yakni Kota Medan dan Kabupaten Serdang bedagai. Pembunuhan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Jasad kedua korban dibuang tersangka diduga untuk menghilangkan jejak.kejadian senin 22/02/2021.

Kedua korban yakni, Riska Fitria (21), warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, dan Sinta. Keduanya bertetangga dan berteman. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan. Sedangkan satunya lagi merupakan remaja 13 tahun bernama Aprilia Cinta. Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Pasal yang kita persangkakan kepada beliau itu adalah Pasal 338 (KUHP)," ujar Nainggolan.

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

AKBP MP. Nainggolan menjelaskan, ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (26/2) sore, menjelaskan antara tersangka dengan korban tidak ada hubungan apa-apa. Sebelum pembunuhan itu, pada Sabtu malam, korban berinisial RP (21) bertemu dengan tersangka Aipda RS hendak menitipkan barang ke sel tahanan.

"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya.

Dijelaskannya, RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan saat itu keberatan karena dilarang sehingga komplain. Keduanya terlibat cekcok. "Komplain lah dia. Kenapa tak bisa bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," 

Kemudian, keesokan harinya, Aipda RS menghubungi RP untuk menyelesaikan percekcokan itu. RS mengajak korban bertemu di suatu tempat yang akhirnya diketahui berada di hotel di Jalan Jamin Ginting. Di salah satu kamar di hotel tersebut korban dicekik.

"Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Dijanjikan lah, kau sini biar kita selesaikan. Dibawanya temennya satu lagi, perempuan itu (SNT/16)," katanya.

Dijelaskannya, setelah melakukan pembunuhan, tersangka kemudian membuang jasad korban ke dua tempat berbeda. 

"(pembunuhan itu) tentunya direncanakannya. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di Polda," tutup nainggolan. (Ms)

Share:
Komentar

Berita Terkini