5 Anggota DPRD dan Wanita Terciduk Dugem dan Positip Narkoba

Editor: Meri sihotang

 

Topjurnal.com | Terciduk 5  oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan diamankan oleh pihak Polres Asahan dari Tempat Hiburan Malam  Hotel Antariksa, di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut

Sabtu (07/08/2021) dini hari. 

Para tamu dan pengunjung mendadak riuh saat dirazia oleh pihak kepolisian. 

Razia dilakukan sekira pukul 01.30 WIB, karena adanya aktivitas di tengah penerapan aturan PPKM Level 3 diseluruh wilayah di Kabupaten Asahan. 

Diduga, para tamu mengalih-fungsikan salah satu ruangan menjadi tempat berjoget/dugem.


Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 orang pengunjung, dan 5 di antaranya merupakan oknum anggota DPRD Labura.


Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya 17 orang yang diamankan dari hasil THM tersebut. 

"Dari 17 orang yang kita amankan, 7 Wanita dan 10 Pria, setelah kita tes urin 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba", ujarnya kepada para awak media.

Lebih lanjut kata AKP Nasri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi yang sudah terpecah-pecah dilokasi THM tersebut. 

"Tes urin terhadap 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut juga positif narkoba. Saat ini kesemuanya sedang menjalani pemeriksaan secara maraton.", tutupnya. 


Dihimpun dari berbagai sumber, kelima anggota DPRD tersebut yakni KAP (fraksi Golkar), GK (fraksi PAN), PG dan JS (fraksi Hanura) serta ABS (fraksi PPP).

Share:
Komentar

Berita Terkini