Batubara, Topjurnal.com | Sekretaris Dinkes Batubara, dr Deni harus angkat bicara terkait puluhan pegawai honorer di Dinas Kesehatan belum menerima gaji bulan Januari dan Februari 2020.
Sementara di SK pengangkatan tenaga honorer, gaji pegawai honorer kontrak pertahun itu terhitung mulai Januari sampai Desember 2020.
Saat dikonfirmasi wartawan Kamis 17/12/2020, dr Deni menjelaskan bahwa, pegawai honorer tersebut bukan tidak digaji melainkan SK mulai bekerja terhitung sejak bulan Maret.
Dengan alasan bahwa pada bulan Januari seluruh calon pegawai honorer melakukan ujian, usai melakukan ujian mereka diseleksi bagi yang lulus mendapatkan SK untuk bekerja.
"Memang benar di SK tertulis kalau mereka bekerja terhitung mulai Januari sampai Desember tahun ini, namun penandatangan SK mereka itu dibulan maret.
"Kan gak mungkin pada Januari dan Februari kita gaji, sementara penandatanganan SK mereka dibulan Maret, lagian pegawai honorer yang lama kan masuk gak masuk di bulan Januari dan Februari",ucapnya.
Saat disinggung soal gaji pegawai honorer RSUD yang bisa dibayarkan bulan Januari dan Februari, padahal masih satu anggaran dengan Dinas Kesehatan, Deni menjawab", iya memang satu anggaran, tapi beda Administrasi dengan kegiatan mereka", tegasnya. (dr)