Deklarasi PPHRI Mempunyai 13 Komitmen Dalam Memajukan Pariwisata Indonesia

Editor: Lindung Pandiangan



Medan,topjurnal.com | Deklarasi Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan (23/1/2021). 

Pendiri dan Deklator Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia sebanyak 21 orang terdiri dari Pengusaha dan Pelaku Pariwisata Profesional yang ada di Sumatera Utara dan umumnya yang sudah senior dibidang Hotel dan Restoran.


Hal tersebut disampaikan salah satu Deklator sekaligus pendiri Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia bapak Yonge Sihombing kepada wartawan.

Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) lahir karena rasa senasib dari para Pengusaha dan para Profesional dibidang Hotel dan Restoran  akibat dampak pandemi Covid 19 ," ujarnya.

Pada acara tersebut ke 21 Deklator tersebut secara serentak membaca 13 butir ikrar antara lain

1. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia atau PPHRI berjanji untuk ikut serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana dimaksud dalam jiwa dan semangat UUD 1945;

2. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia atau PPHRI berjanji untuk menempatkan diri sebagai satu-satunya wadah pengusaha hotel dan restoran dan mitra pemerintah dalam pembangunan serta turut malaksanakan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan pariwisata pada khususnya, sehingga mampu berperan serta, baik skala nasional maupun internasional. 

3. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesiaberjanji menjadi wadah Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia yang kreatif, bermartabat dan berdaya saing di tingkat daerah, nasional dan internasional; 

4. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk membina dan mengembangkan usaha yang bergerak dibidang jasa perhotelan, usaha jasa makanan dan minuman serta Lembaga pendidikan Pariwisata;


5. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk mengembangkan potensi kepariwisataan Sumatera Utara dan nasional secara serasi, seimbang, selaras antara pemerintah swasta dan masyarakat;


6. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji akan menjadi mitra strategis pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Tujuan Wisata Dunia, melalui keikutsertaan dalam pembangunan hotel dan restoran di 10 Prioritas Kawasan Pembangunan Pariwisata, termasuk Kawasan Pariwisata Danau Toba (KPDT; 


7. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk memajukan dan menumbuhkan semangat kepariwisataan dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan pada seluruh potensi masyarakat Sumatera Utara;berjanji untuk membantu dan membina para anggota, memberikan perlindungan, menerima masukan, memberi bimbingan dan konsultasi serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan mutu anggota;

9. Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk menggalang kerjasama dan solidaristas sesama anggota dan seluruh unsur serta potensi kepariwisataan nasional maupun internasional


10.Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk berperan aktif dalam kegiatan promosi didalam dan diluar negeri, untuk meningkatkan dan memantapkan iklim usaha kepariwisataan;

11.Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk melakukan kegiatan penelitian, perencanaan dan pengembangan usaha.

12.Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai asosiasi profesi jasa pariwisata lainnya; dan

13.Bahwa Kami Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia berjanji untuk memajukan dan mengembangkan industri kepariwisataan dalam arti kata yang seluas-luasnya.

Inilah komitmen kami sebagai Pendiri dan Deklator Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) yang harus kami laksanakan ," ujar Lindung Pandiangan SE,SH,MH (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini