Pelaku Pencuri Kabel PT KIS Berhasil Diringkus Polsek Sunggal

Editor: Meri sihotang

Ket foto: Pelaku 

Topjurnal.com - Medan | Pelaku pencuri kabel PT KIS yang berada di Desa Muliorejo kec. Sunggal Deli Serdang berhasil diringkus oleh unit Reskrim Polsek Sunggal, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaku tersebut ternyata seorang diri berinisial  TI (40) warga Jl. Binjai Km 12,5, Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab. Deliserdang

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Jumat (22/1/2021) menjelaskan. Dilakukannya penangkapan terhadap tersangka setelah adanya laporan dari perusahaan PT KIS yang mengalami kehilangan kabel yang terletak didalam gudang, Senin (18/01) sekira pukul 08.00 WIB. Dari laporan tersebut langsung dilakukan penyidikan di TKP.

Hasil penyidikan terutama dari rekaman kamera CCTV, terungkap identitas tersangka dan selanjutnya langsung dilakukan pengejaran.

"Jadi tersangka ini saat melakukan aksinya tidak menyadari kalau di gudang ada CCTV, sehingga tersangka terekam kamera CCTV, dan kita mudah mengetahui identitas tersangka,"ungkap Budiman Simajuntak.

Lanjutnya, dua hari melakukan pengejaran, akhirnya tersangka berhasil diringkus di rumah nya. Selain tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah gagang las, 1 helai baju kaos oblong warna kuning dan sepasang sandal jepit yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya.

"Atas perbuatan tersangka PT KIS mengalami kerugian Rp 5.000.000, dan tersangka telah kita tahan di RTP Polsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada tersangka kita  persangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara" sebut kanit Reskrim Polsek Sunggal. (ms)

Share:
Komentar

Berita Terkini