BNN SUMUT Amankan Salah Satu Mahasiswa Usu Diduga Edarkan Ganja di Kampus

Editor: Meri sihotang

OBFS dan NK
Medan - Topjurnal.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera utara membekuk salah satu mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial OBFS (21) warga Jalan Harmonika Baru, diduga setahun terakhir mengedarkan ganja di kawasan kampus USU.
OBFS merupakan salah satu  mahasiswa Jurusan Ilmu Budaya Semester 6. Dari tangan tersangka disita barang bukti ganja siap edar seberat 740 gram.
Petugas juga mengamankan tersangka lainnya berinisial NK (27) warga Jalan Flamboyan Raya, Medan Selayang. 
NK juga merupakan mantan mahasiswa USU yang tamat pada 2018 lalu. NK mengedarkan ganja melalui jasa pengiriman barang ke Bali.
Namun bisnis haramnya itu terendus BNNP Sumut dan saat ini mendekam di sel tahanan. Dari tersangka NK diamankan 14 kilogram lebih.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Kombes Pol S Sitepu, mengatakan ke dua tersangka merupakan jaringan peredaran daun ganja kering di Kampus USU.

“Untuk tersangka OBSF adalah jaringan peredaran ganja di kampus. OBSF tercatat sebagai mahasiswa USU jurusan Ilmu Budaya semester 6,” katanya.
Kombes Pol S Sitepu mengungkapkan tersangka NK yang merupakan mantan mahasiswa dari kampus yang sama.

“ Seluruh barang bukti ini kita musnahkan dengan menggunakan alat pemusnah. Namun sebelum musnahkan kita cek dan pastikan apakah barang bukti ini adalah narkotika. Hasilnya positif narkotika,” tutup sitepu.
(Ms)

Share:
Komentar

Berita Terkini