Armada di Sumatera Utara Sudah Kembali Beroperasi

Editor: Meri sihotang

Medan - Topjurnal.com | Seluruh armada bus baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) mulai beroperasi mulai hari ini, Selasa (18/052021).

Dengan aturan setiap Masyarakat yang hendak berpergian dengan menggunakan armada bus AKAP dan AKDP harus melengkapi syarat perjalanan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Nasional.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan para penumpang armada bus AKAP dan AKDP sebelum berpergian atau melakukan perjalan dalam negeri wajib menunjukkan surat negatif hasil pemeriksaan test rapid pcr/antigen 1×24 jam atau hasil negatif G-Nose.

“Saat berada di dalam bus seluruh penumpang juga wajib mematuhi aturan protokol kesehatan,”.

Hadi mengungkapkan, untuk pihak pengelola transfortasi umum (armada bus) harus memastikan seluruh penumpang yang berangkat dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh serta memeriksa surat bebas Covid-19.

“Pengelola transfortasi umum atau PO bus juga diminta untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di luar terminal (pool bus),” ungkapnya.

“Apabila ditemukannya pelanggaran maka sesuai peraturan yang berlaku armada bus yang membawa penumpang itu dipaksa putar balik ke daerah asal,” tegas Hadi.

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun begitu, tetap melanjutkan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap menempatkan personil bersiaga di pos penyekatan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021,” terang Hadi.

Pelaksanaan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik. Menurutnya, kebijakan itu diambil dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita memprediksi usai pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2021 atau setelah Perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H masyarakat akan melakukan perjalan mudik, sehingga Polda Sumut meningkatkan kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi masyarakat melakukan perjalanan mudik dalam mencegah penyebaran Covid19,” pungkasnya. (MS)

Share:
Komentar

Berita Terkini