Polisi Tutup Gudang yang Diduga Menjadi Tempat Penimbunan Obat Covit -19

Editor: Meri sihotang

Jakarta - Topjurnal.com | Polisi menggrebek sebuah gudang obat milik PT ASA yang beralamat di Kalideres, Jakarta barat (Jakbar) diduga menjadi lokasi penimbunan obat-obatan terkait Covid-19, senin (12/07/2021).

PT ASA merupakan salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak. Polisi menemukan barang bukti 730 boks azithromycin 500Mg di sana.

Berdasarkan keputusan menteri kesehatan ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin kesepuluh," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Senin (12/07/2021).

Ady mengungkap, pihaknya menemukan indikasi penimbunan di gudang tersebut berdasarkan keterangan seorang apoteker yang bekerja di PT ASA.

"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.

Salah seorang pelanggan PT ASA juga mengeluhkan hal yang sama.

Salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada. Jadi obat itu sebetulnya sudah ada tapi disampaikan bahwa belum ada," jelas Ady.

Bahkan, saat lihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanyakan stok Azithromycin, pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki stok obat tsrsebut.

Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycine yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan oleh sedikitnya 3.000 orang pasien Covid-19.

"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 strip," jelas Ady.

Tak hanya azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat paracetamol, dexamethasone, caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.

Gudang itu pun segera ditutup oleh polisi serta melakukan penyelidikan atas kasus dan belum menetapkan tersangka.

Share:
Komentar

Berita Terkini