Medan,topjurnal.com | Prestasi yang membanggakan bagi KAPOLDASU Irjen.Pol.Martuani Sormin, selama menjabat di Sumatera Utara sudah mengirim 31 bandar narkoba ke alam barzakh dengan menembak .
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol.Martuani Sormin M.si didampingi Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Robert Da Costa dan Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan para PJU lainnya kepada wartawan, Rabu (29/12/2020) .
Selama melakukan pemberantasan Narkoba selain menembak mati bandar narkoba, juga sedikitnya Polda Sumut menyita 800 kg sabu sabu, belasan ton ganja, dan ribuan pil ekstasi.
Dikutip media topjurnal.com dari akun Facebook Polda Sumatera Utara, Selasa (29/12/2020), Narkoba itu sebagian besar akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan ada juga yang ditangkap ketika akan dibawa keluar provinsi.
Kapolda mengatakan, Direktorat Narkoba Polda Sumut telah berhasil menangkap ratusan tersangka kejahatan narkoba dan memperoleh peringkat dua dalam pengungkapan narkoba di seluruh Indonesia.
“Kita amat bangga kerja sama Ditresnarkoba Polda dan jajaran dalam pengungkapan kejahatan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan torehan peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba di seluruh Polda di Indonesia,” ujar Irjen pol.Martuani Sormin
Jenderal bintang dua itu mengatakan, dengan keberhasilan mengungkap jaringan narkoba, Kombes Robert Da Costa mendapat penghargaan dari Kapolri berupa jalur khusus mengikuti Sespimti untuk mendapat jenjang jenderal.
“Saya bangga dengan kinerja Direktorat Narkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini adalah prestasi luar biasa. Yang paling membanggakan adalah keberhasilan itu berkat galangan yang dilakukan kepada masyarakat. Keberhasilan itu juga tidak membuat personel terlena tetapi terus bekerja dan bekerja,” sebutnya.
Putra kelahiran Lobusonak Desa Lumban Sormin Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara itu menyebutkan, salah satu target selama menjabat Kapolda Sumut adalah pemberantasan narkoba, selain kasus perjudian togel dan kejahatan lainnya.
“Begitu saya diberi amanah sebagai Kapoldasu, Kapolri dengan tegas mengatakan harus membasmi narkoba dan judi dari Sumut, maka dari itu saya menyatakan ‘Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara,” tegasnya.
Disebutkan, sebagai putra daerah terasa malu jika Sumut masih disebut “Ini Medan Bung”. Istilah itu tidak akan ada. Bukan hanya kepada pelaku kejahatan, terhadap anggota Polisi sendiri akan diberlakukan sama.
“Saya juga tegaskan anggota polisi yang coba-coba terlibat narkoba, tembak saja,” tegasnya lagi.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengatakan, di kepemimpinannya polisi yang melakukan pelanggaran diberi hukuman moral, berupa mengenakan pakaian khusus diarak mengelilingi Mapolda Sumut sambil memasuki ruangan-ruangan dengan mengatakan, “Kami polisi nakal jangan tiru seperti kami” sambil memegang towa dengan dijaga Propam.
“Menjadi Kapolda di Papua dan di Sumut saya lakukan itu sebagai hukuman tambahan. Hukuman moral itu sangat efisien untuk membuat efek jera ditambah lagi hukuman badan,” ujar nya
Reporter : salman.silalahi