Ini Alasan BANK BNI Banyak Tutup Kantor Cabang

Editor: Meri sihotang

Topjurnal.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI kini mulai mengurangi jumlah kantor cabangnya. 

Penurunan jumlah kantor cabang sebagai imbas dari digitalisasi perbankan yang kian masif dalam beberapa tahun terakhir.

Sepanjang tahun 2020, bank pelat merah itu setidaknya sudah menutup 39 kantornya Jumat (15/1/2021).

Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Ronny Venir mengungkapkan, selain menutup beberapa kantor, pihaknya juga menambah 10 kantor cabang di tahun lalu.

Untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan bisnis di tahun 2021. Bank BNI berencana menambah atau merelokasi sebanyak 22 jaringan kantor lagi. Khususnya kantor setingkat kantor cabang pembantu (KCP) dan kantor kas.

Sementara untuk penutupan kantor, Bank BNI berencana menutup sekitar 96 jaringan kantor. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan bisnis serta respons dari meningkatnya pergeseran transaksi nasabah ke electronic channel atau digital.

"Adapun sampai saat ini jumlah jaringan kantor BNI tercatat sebanyak 2021 jaringan kantor/outlet," jelas Ronny.

Beberapa layanan digital perbankan yang mengalami kenaikan selama masa pandemi antara lain transfer, cek mutasi rekening, top up dompet digital, hingga pembayaran tagihan PLN.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2020 jumlah kantor bank umum di Indonesia ada sebanyak 30.691 kantor. Jumlah itu menurun dibandingkan periode akhir 2019 yang mencapai 31.127 atau berkurang sebanyak 436 kantor.

Hal ini juga sejalan dengan tren bank digital yang semakin semarak dilakukan perbankan setelah otoritas mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2018. Aturan itu memberi lampu hijau bagi bank membuka layanan digital banking.

Tak cuma BNI, penurunan jumlah kantor cabang sendiri merupakan tren umum perbankan di Tanah Air sejak beberapa tahun belakangan.

Tren penutupan kantor cabang diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan transaksi digital perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Dimana selama masa pandemi, masyarakat meminimalkan segala aktivitas diluar rumah. Sebisa mungkin melakukannya dari rumah saja sehingga transaksi keuangan yang dilakukan dengan digital banking mengalami peningkatan. Sebaliknya, transaksi offline selama pandemi menurun. (MS)

Share:
Komentar

Berita Terkini