Ribuan Knalpot Blong Dimusnahkan di Medan

Editor: Meri sihotang

 

       Ket video: rekaman dari ahmad arif IG:arifucen

Medan - Topjurnal.com | Sebanyak 3.016 knalpot blong dimusnahkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021) siang.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, jumlah knalpot blong yang dimusnahkan sebanyak 3.016.

Knalpot sepeda motor yang membuat bising tersebut disusun rapi memanjang satu baris kemudian dilindas dengan alat berat situmalas/ compactor  hingga remuk.

“Ini pemusnahan barang bukti knalpot racing atau blong,” jelas Irsan, Kamis (28/1/2021).

Kata dia, sebelum pelaksanaan penindakan hingga akhirnya penyitaan dan pemusnahan, pihak kepolisian terlebih dulu melakukan sosialisasi untuk tidak memakai knalpot blong pada bulan Juli 2020.

“Kita mulainya sosialisasi pada bulan Juli,” katanya. Sosialisasi ini dilakukan setelah masyarakat komplain dan seringnya terjadi tawuran disebabkan knalpot yang tidak sesuai standart ini. Oleh sebab itu kita lakukan sosialisasi,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, pada Agustus 2020, pihak Satlantas Polrestabes Medan mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot blong.

“Hingga Januari 2021 kita berhasil menindak, sita hingga memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot,” paparnya.

Saat dilakukan pengamanan terhadap pemilik knalpot yang tidak sesuai standart itu, tetap disarankan membawa knalpot standartnya. “Kita bongkar dan dikembalikan seperti awal kendaraannya,” tegasnya.

Selain penyitaan knalpot blong, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan juga diberi sanksi tilang. “Kita cek kelengkapan berkendaraan, ya kalau tidak lengkap kita tilang,”  lanjut Irsan. (ms)

Share:
Komentar

Berita Terkini