Viral!!!! Nadiem Anwar Protes Terhadap Sekolah yang Mengharuskan Jilbab ke Siswi Non Muslim

Editor: Meri sihotang


Jakarta - Topjurnal.com | Pernyataan kewajiban siswi non muslim mengenakan jilbab kini menjadi viral dan mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nadiem Anwar Makarim.  Hal ini terjadi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Nadiem menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi.

Menurut Nadiem, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemberian sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terbukti terlibat.

“Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya,” ucap Nadiem, dalam keterangan video yang diterima Topjurnal.com, Minggu (24/1/2021).

Nadiem menegaskan, pihak sekolah harus memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya terkait aturan mengenai pakaian seragam khas siswa.

Ketentuan itu diatur pada Pasal 34 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Nadiem menilai aturan siswa nonmuslim harus memakai jilbab bukan saja melanggar peraturan UU, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebinekaan," tegas Nadiem.

"Untuk itu pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut. Sejak menerima laporan mengenai SMKN 2 Padang Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, saya mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," papar Nadiem.

(Ms)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini