Saat Digrebek Terdapat Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris

Editor: Meri sihotang

Jakarta - Topjurnal.com
| Jajaran Polda Metro Jaya melakukan menangkapan terhadap H yang diduga terlibat tindak pidana terorisme. Polisi juga menangkap istri H dan mendapati atribut FPI di Condet, Jakarta Timur, Senin (29/03/2021).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan H memiliki peran penting salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil pengeledahan, aparat mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari senjata tajam jenis parang dan celurit, bahkan beberapa atribut milik organisasi yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah, Front Pembela Islam (FPI), seperti baju, topi, sticker hingga kartu anggota.

"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ujar Fadil, Senin (29/3/2021).

Densus 88 menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut. Tiga terduga teroris ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46). Sedangkan, satu terduga teroris yakni HH ditangkap di Condet.

Fadil menyebut bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide). Bahan tersebut merupakan senyawa kimia yang mudah meledak.
"Ini adalah sebuah senyawa kimia yg mudah meledak dan tergolong high explosive yang sangat sensitif. 
TATP adalah senyawa peroksida yang khas mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu lainnya," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, seluruh terduga teroris telah diamankan oleh tim Densus 88.
(Ms)
Share:
Komentar

Berita Terkini