PPKM level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus Berikut 45 Kabupaten Kota Wajib PPKM

Editor: Meri sihotang

Topjurnal.com | Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang (PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4.  berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim  dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (09/08/2021).

Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," papar Luhut.

Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.

Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini.

Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.

Berikut 45 daftar kabupaten kota yang wajib menjalankan  PPKM level 4. 

1. Kota Banjarbaru

2. Kota Balikpapan

3. Pringsewu

4. Kota Pekanbaru

5. Bengkulu Utara

6. Kutai Kartanegara

7. Kutai Timur

8. Kota Palu

9. Tanah Laut

10. Bangka

11. Tulang Bawang Barat

12. Kota Banjarmasin

13. Lampuny Timur

14. Siak

15. Kota Bandar Lampung

16. Kota Tarakan

17. Tanah Bumbu

18. Rokan Hulu

19. Banggai

20. Batanghari

21. Kota Makassar

22. Kota Dumai

23. Lampung Selatan

24. Paser

25. Barito Kuala

26. Poso

27. Kota Palembang

28. Kota Jayapura

29. Kota Medan

30. Kota Banda Aceh

31. Kota Kupang

32. Kota Palangkaraya

33. Merangin

34. Ende

35. Kota Pematangsiantar

36. Sumba Timur

37. Kotabaru

38. Kota Manado

39. Minahasa

40. Luwu Timur

41. Kota Padang

42. Kota Samarinda

43. Lampung Barat

44. Kota Jambi

45. Sikka

 

Share:
Komentar

Berita Terkini